
Abdul Hakim yang menjelaskan pandangan fraksi PKS mengungkapkan bahwa postur APBN-P 2013 secara umum dianggap sehat dan baik di mana pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, tingkat inflasi 6,0 persen, dan nilai tukar rupiah mencapai Rp 9.600.
Selain itu, indikasi lainnya, F-PKS melihat lifting minyak 865.000 barrel per hari sudah cukup baik tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Fraksi PKS juga memandang rencana kenaikan BBM bersubdisi tidak tepat karena selama ini pemerintah tidak bisa menekan volume BBM bersubsidi. Pemerintah juga tidak bersungguh-sungguh dalam diversifikasi energi dan transportasi murah," kata Hakim.
Hal lainnya yang disoroti F-PKS adalan berkurangnya daya beli masyarakat menjelang Ramadhan dan tahun ajaran baru sehingga, Hakim menuturkan, fraksinya melihat kenaikan harga BBM akan menambah jumlah rakyat miskin.
"Atas dasar itu, maka dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim, F-PKS belum setujui RAPBN-P 2013 untuk disajikan sebagai undang-undang," tutur Hakim.
Selain empat fraksi yang menolak mengesahkan, lima fraksinya sepakat RUU APBN-P 2013 untuk segera dijadikan undang-undang. Kelima fraksi yang setuju disahkan yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Golkar.
0 comments:
Post a Comment